Cukai Minuman Berpemanis Segera Berlaku, Waspada Inflasi di 2025

3 months ago 45

Economics editor Nia Deviyana

14/01/2025 18:30 WIB

Kombinasi faktor domestik dan global akan memengaruhi risiko inflasi pada 2025. 

 MNC Media.

Cukai Minuman Berpemanis Segera Berlaku, Waspada Inflasi di 2025. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) memperkirakan Inflasi 2025 sedikit lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu sekitar 1,6-2,1 persen.

Kombinasi faktor domestik dan global akan memengaruhi risiko inflasi pada 2025

"Dari sisi domestik, penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) juga diantisipasi akan mendorong kenaikan harga di sektor makanan dan minuman," tulis LPEM FEB UI dalam Inflation Outlook 2025: Seri Analisis Makroekonomi, dikutip Selasa (14/1/2025).

 Kemudian, kebijakan pemerintah baru, seperti pengenaan pajak sebesar 12 persen diproyeksikan akan meningkatkan biaya barang dan jasa mewah. 

Kenaikan upah minimum juga diperkirakan akan meningkatkan biaya produksi, yang pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen dalam bentuk harga yang lebih tinggi. 

Halaman : 1 2 3

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |