Cegah Transaksi Judol, Bareskrim Minta Bank Perketat Deteksi Transaksi Mencurigakan

2 hours ago 2

Cegah Transaksi Judol, Bareskrim Minta Bank Perketat Deteksi Transaksi Mencurigakan

Ilustrasi judi online (Foto: Ist)

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terus mengintensifkan upaya pemberantasan perjudian online (judol) di Indonesia. Polisi juga bersinergitas dengan pihak terkait untuk memperketat pengawasan transaksi mencurigakan.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, menekankan sektor perbankan memiliki peranan vital dalam strategi pencegahan ini. Karena itu, pihaknya meminta bank untuk memperketat prosedur pembukaan rekening serta meningkatkan kewaspadaan terhadap pola transaksi mencurigakan.

"Kami menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan," kata Himawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Himawan menegaskan agar perbankan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML/Anti-Pencucian Uang) secara ketat dan menyeluruh.

"Kami mengharapkan agar perbankan dapat memperketat prosedur pembukaan rekening dengan menerapkan prinsip KYC dan Anti Money Laundering secara ketat dan menyeluruh," ujar Himawan.

Selain itu, Himawan meminta agar tidak ada rekening bank yang lolos dari pengawasan dan digunakan sebagai sarana operasional perjudian. Untuk itu, sistem deteksi dini atau early warning system di perbankan menjadi instrumen krusial untuk membatasi ruang gerak pelaku.

"Perbankan diharapkan memiliki sistem deteksi dini untuk menutup ruang gerak para pelaku yang mencoba menyalahgunakan sistem keuangan kita," tegas Himawan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |