Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini.
BPJPH Fasilitasi Lebih dari 410 Ribu Pelaku Usaha untuk Dapat Sertifikat Halal (FOTO:Dok Ist)
IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani perjanjian kerja sama dengan sebelas mitra strategis untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha.
Selain fasilitasi, kerja sama juga mencakup sosialisasi, edukasi, dan promosi Jaminan Produk Halal (JPH). Langkah ini menjadi salah satu strategi BPJPH dalam menjalankan program penyelenggaraan JPH di tengah kebijakan efisiensi yang dilakukan pemerintah.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan kolaborasi tersebut penting dilakukan agar berbagai pemangku kepentingan secara bersama-sama bahu-membahu memainkan peran masing-masing dalam membangun ekosistem industri halal yang kuat di Indonesia.
“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini. Melalui kerja sama ini, kami memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal," kata Babe Haikal, sapaan karabnya, usai penandatanganan kerja sama di Gedung BPJPH seperti dikutip dari rilis Sabtu (15/2/2025).
Pihaknya juga mengingatkan para mitra untuk berhati-hati dalam pelaksanaannya, karena halal tidak bisa ditawar.
"Jika suatu produk mengandung bahan tidak halal, meskipun hanya 0,01 persen, maka produk tersebut tidak dapat disebut halal,” katanya.
Tiga Klaster Kerja Sama
Adapun kerja sama yang telah ditandatangani oleh BPJPH dan sebelas lembaga-lembaga mitra antara lain sebagai berikut:
1. Kerja Sama Fasilitasi Sertifikasi Halal
• BSI: Mendukung sertifikasi halal bagi 100 warteg binaan Koperasi Warteg Nusantara senilai Rp75 juta.
• BSI Maslahat: Fasilitasi sertifikasi halal bagi 10.000 UMK melalui skema self-declare senilai Rp2,3 miliar.
• PT Taspen: Sosialisasi, edukasi, promosi jaminan produk halal, serta sertifikasi halal bagi 100 UMK binaan PT Taspen melalui jalur reguler dan self declare senilai Rp100 juta.
• PT Makmur Berkah Amanda, Tbk: Sosialisasi, edukasi, dan fasilitasi sertifikasi halal bagi 100 UMK di KEK Halal Industrial Park Sidoarjo (HIPS).
• PT Indonesia Halal Partnership: Fasilitasi sertifikasi halal bagi 400.000 UMK melalui jalur reguler dan self-declare.
2. Kerja Sama Sosialisasi, Edukasi, dan Promosi
• LPOI: Organisasi yang berfokus pada pemberdayaan umat dalam sosialisasi, edukasi, & promosi produk halal.
• Fatayat NU Depok: Organisasi pemudi Islam yang mendukung sosialisasi, edukasi, & promosi bidang jaminan produk halal.
• LPPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat yang mendukung publikasi bidang jaminan produk halal.
3. Kerja Sama Pelatihan Jaminan Produk Halal (JPH)
• LPK Jogja Tama Tricita
• LPK Halal Hero Ibnu Chaldun
• LPK Halal Syariah Academy, yang akan melatih 16.000 UMK untuk ekspor produk halal ke berbagai negara.
Kerja sama ini menjadi bukti keberlanjutan upaya BPJPH untuk terus memperkuat ekosistem halal nasional.
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari wujud komitmen BPJPH untuk memastikan bahwa program sertifikasi halal tetap berjalan sebagai langkah strategis penguatan ekonomi di sektor industri halal di tengah kebijakan efisiensi di kementerian dan lembaga yang juga harus dilaksanakan dengan optimal.
(kunthi fahmar sandy)