Gelombang laut tinggi ini merupakan dampak tidak langsung dari keberadaan Siklon Tropis Tailah di Samudra Hindia Barat Daya Banten.
BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Sangat Tinggi hingga 6 Meter (FOTO:MNC Media)
IDXChannel - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 9 hingga 12 Februari 2025.
Gelombang laut tinggi ini merupakan dampak tidak langsung dari keberadaan Siklon Tropis Tailah di Samudera Hindia Barat Daya Banten memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.
“Hal ini juga mempengaruhi adanya pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 - 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 8 - 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Samudra Hindia selatan Jawa Timur hingga NTT, dan Laut Arafuru,” kata BMKG dalam keterangan resminya, Minggu (9/2/2025).
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia Barat Sumatera, Samudra Hindia Selatan Banten hingga Jawa Tengah, Selat Karimata, Laut Jawa, Laut Bali, Laut Sumbawa, Laut Flores, Selat Makassar bagian selatan, Teluk Bone, Laut Banda, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, Laut Seram.
Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,50 hingga 4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan DIY hingga NTB, Samudra Pasifik Utara Maluku hingga Papua, Laut Arafuru.
Kemudian, pada gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4,0 - 6,0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan Samudra Hindia Selatan NTT.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," tuturnya.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan Kapal Besar (Kargo/Pesiar) apabila kecepatan angin mencapai 27 knot dan tinggi gelombang mencapai 4,0 m.
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata dia.
(kunthi fahmar sandy)