Biaya Gesek Debit BRI di Mesin EDC BRI, Begini Ketentuan Merchant Discount Rate-nya

10 hours ago 1

Biaya gesek atau Merchant Discount Rate (MDR) adalah potongan yang dibebankan penyedia layanan pembayaran kepada pedagang atas transaksi di mesin EDC.

 MNC Media)

Biaya Gesek Debit BRI di Mesin EDC BRI, Begini Ketentuan Merchant Discount Rate-nya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Berapa biaya gesek debit BRI di EDC BRI? Biaya gesek atau Merchant Discount Rate (MDR) adalah potongan yang dibebankan penyedia layanan pembayaran kepada pedagang atas transaksi di mesin EDC. 

Dalam hal ini, penyedia layanan pembayaran adalah perbankan. Sehingga, potongan biaya gesek debit ataupun kredit di mesin EDC akan dibebankan kepada pemilik usaha, alias pedagang (merchant). 

Besaran Merchant Discount Rate yang ditetapkan perbankan untuk transaksi EDC bisa berbeda satu sama lain, tergantung pada jenis kartu debit dan kredit yang digunakan, dan bank yang menyediakan layanan EDC. 

Dalam istilah produk perbankan, MDR juga dikenal dengan istilah ‘surcharge.’ Lantas, berapakah biaya gesek debit BRI di EDC BRI? Dalam laman resminya, BRI menjelaskan dua komponen biaya atas pemakaian mesin EDC, yakni: 

  1. Merchant Discound Rate yang telah disepakati
  2. Biaya kehilangan dan kerusakan yang diakibatkan oleh merchant 

Sehingga, Bank BRI tidak mengenakan biaya admin bulanan atas pemakaian mesin EDC, tetapi terdapat biaya gesek debit alias Merchant Discount Rate dari tiap transaksi yang dilakukan pelanggan pada mesin EDC. 

Umumnya, lembaga perbankan menerapkan tarif MDR sebesar 0,15 persen sampai dengan 1 persen untuk kartu debit, baik dari kartu bank penyedia EDC atau bank lain. Sementara tarif MDR atau biaya gesek untuk kartu kredit biasanya dipatok 2 persen.  

Boleh dikatakan biaya MDR digunakan untuk operasional atas pemakaian mesin EDC oleh merchant. Dengan begitu pihak bank dapat memastikan kelancaran pelayanan terkait pemakaian EDC kepada penggunanya, yang dalam hal ini adalah para pedagang. 

Untuk mendapatkan EDC BRI, pemilik usaha hanya perlu menyiapkan rekening BRI, mengisi formulir, mengisi identitas diri, dan menyertakan sertifikat kepemilikan usaha atau akta pendirian usaha. 

Pelaku UMKM juga dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan fasilitas EDC melalui BRImo atau aplikasi BRI Merchant. Berikut caranya: 

  • Buka aplikasi BRImo
  • Login ke aplikasi
  • Pada beranda utama, klik menu ‘Lainnya’ 
  • Cari ‘Jadi merchant’ pada kotak pencarian
  • Klik ikon selanjutnya, pengguna akan diarahkan ke website pendaftaran (Jadi Merchant BRI)
  • Scroll hingga ketemu menu ‘Produk BRI’ 
  • Klik ‘Daftar sekarang’ 
  • Pilih produk merchant yang diinginkan (pilih EDC)
  • Isi data diri dan identitas usaha
  • Klik ‘Daftar merchant’ 

Itulah penjelasan singkat tentang biaya gesek debit BRI di EDC BRI. 


(Nadya Kurnia)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |