Berkas Pemeriksaan Tersangka Dokter yang Melecehkan Pasiennya Diserahkan ke Kejaksaanamp;nbsp;

5 hours ago 2

Berkas Pemeriksaan Tersangka Dokter yang Melecehkan Pasiennya Diserahkan ke KejaksaanĀ 

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto/Foto: Avirista Midaada-Okezone

MALANG - Polresta Malang Kota menaikkan status dokter AYP menjadi tersangka atas dugaan pelecehan seksual. Kepolisian sendiri sudah melakukan dua kali pemeriksaan terhadap AYP, eks dokter di Rumah Sakit (RS) Persada Malang. Penyidik akan menyerahkan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) ke kejaksaan.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap AYP dua kali dilakukan, meskipun berstatus sebagai saksi kala itu. Dari dua kali pemeriksaan, AYP kooperatif dan hadir memenuhi undangan pemeriksaan dari penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

"Bahwa (dugaan pelecehan seksual) pemeriksaan (ke dokter AYP) sudah banyak, dan berkas akan diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," kata Yudi Risdiyanto, saat dikonfirmasi pada Senin (9/10/2025).

Menurutnya, penetapan tersangka ke dokter AYP itu sebagai hasil dari gelar perkara dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota, usai memeriksa dua saksi ahli dari saksi ahli pidana dan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Hasilnya dari pemeriksaan itu ditindaklanjuti dengan gelar perekaman gelar perkara, gelar perkara itulah yang menyatakan bahwa minggu ini akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tuturnya.

Meski demikian ia belum memastikan jadwalnya karena belum diberikan informasi lebih detail dari unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, termasuk apakah nantinya akan dilakukan penahanan atau tidak dari AYP, serta bukti apa yang akhirnya menguatkan status AYP sebagai tersangka pelecehan seksual ke pasiennya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |