Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus

6 hours ago 1

Qonita , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |23:26 WIB

Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus

Berantas Penghambat Investasi, Airlangga dan Luhut Bentuk Tim Khusus (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sepakat memberantas penghambat investasi. Dalam pertemuan keduanya akan membentuk tim yang bakal mengkaji apa saja hambatan investasi di Indonesia. 

1. Ciptakan Lapangan Kerja

Dalam pertemuan, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ke depan Pemerintah akan terus mendorong pencapaian target investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Senada dengan pernyataan tersebut, Ketua DEN Luhut juga menuturkan bahwa Pemerintah ingin
meningkatkan penciptaan lapangan kerja, salah satunya dengan mendorong industri padat karya. Untuk itu diharapkan berbagai peraturan terkait dengan investasi agar mampu mengakomodir kemudahan bagi investor.

“Kita juga perlu perhatikan terkait dengan capital market yang kita harus kembalikan bahwa fundamental terkait dengan fiskal tetap kita jaga, terkait dengan current account deficit dan juga budget deficit tetap kita jaga sesuai dengan apa yang diarahkan dan disampaikan dalam APBN,” ungkap Menko Airlangga, Rabu (12/3/2025).

luhut

2. Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati bahwa untuk mendorong pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% sesuai dengan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah hal akan didorong mulai dari percepatan penyelesaian dan implementasi kerangka kerja sama internasional seperti OECD, IEU CEPA, CP-TPP, Indonesia-Kanada maupun FTA dalam lingkup regional, peningkatan investasi yang dibarengi dengan Percepatan sectoral reform, hingga pengurangan inkonsistensi peraturan serta adanya desk bagi negara lain dalam melakukan aduan dalam permasalahan investasi di Indonesia.

Selain itu, Kemenko Perekonomian dan DEN juga akan mendorong review terhadap kebijakan tax holiday, dalam mengantisipasi adanya global minimum tax 15% dimana akan
berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan, kebijakan insentif PPN DTP Mobil Listrik Hybrid, hingga penguatan KEK eksisting dan percepatan penetapan usulan KEK Adapun terkait dengan KEK, Pemerintah akan terus mendorong untuk percepatan pengembangan KEK, salah satunya KEK Kura-Kura Bali, serta mendorong Quality Tourism di Bali.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |