Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Kelas 4 SD

1 week ago 16

Endro Dwirawan , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2025 |16:20 WIB

Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Kelas 4 SD

Ayah tega merudapaksa ayah kandungnya (Foto : Ilustrasi/Freepik)

BENGKULU - Seorang ayah di Kota Bengkulu, tega merudapaksa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun dan duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD). Pelaku ditangkap polisi usai ibu kandung korban melaporkan tindakan bejat sang ayah.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polresta Bengkulu, menangkap AS (49) warga Kota Bengkulu, usai dilaporkan melakukan merudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 10 tahun. Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah sang anak mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya saat akan buang air kecil.

Ibu korban pun menanyakan hal tersebut kepada anaknya, dan sang anak mengatakan ayahnya yang telah melakukan tindakan tidak terpuji kepada dirinya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui peristiwa tersebut terjadi saat sang anak menginap di rumah ayahnya, lantaran antara ayah dan ibu kandung korban telah bercerai. 

"Namun, bukannya mendapatkan kasih sayang, pelaku justru tega merudapaksa anak kandungnya sendiri," ujar Kasar Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, Selasa (4/2/2025).

Meski pelaku terus berkilah, namun polisi telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi hingga pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |