
Bareskrim tangkap pemilik klub malam di Jaksel terkait narkoba (Foto: Dok Polisi)
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Direktur White Rabbit Alex Kurniawan dan Manajer Operasional Yaser Leopold Talahatu. Langkah ini dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam White Rabbit, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
“Kami mengamankan tersangka Yaser di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Bekasi, dan tersangka Alex di kediamannya di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dikutip Kamis (26/3/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan, ia menduga peredaran narkoba di White Rabbit berlangsung dengan sepengetahuan dan persetujuan pihak manajemen. Adapun Yaser selaku Manajer Operasional diduga berperan memberi instruksi dan persetujuan setiap kali ada pesanan narkotika dari tamu melalui pelayan.
Sementara itu, Alex Kurniawan diduga membiarkan praktik tersebut berlangsung dan memberi jaminan keamanan agar aktivitas ilegal itu tidak mengganggu operasional tempat hiburan malam miliknya. Polisi menduga pembiaran tersebut dilakukan demi menjaga jumlah pengunjung dan perputaran bisnis.
“Tersangka Alex mengakui peredaran narkotika di tempatnya sudah berlangsung sejak tahun 2024. Motifnya adalah pembiaran agar usahanya tetap laku. Ia juga menyebut ada sosok berinisial KOKO yang menjadi koordinator peredaran di sana,” kata Eko.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
8 hours ago
3















































