ASN Batal Pindah ke IKN Januari 2025, KemenPAN-RB Beberkan Alasannya

4 hours ago 2

News editor Binti Mufarida

31/01/2025 23:50 WIB

Kementerian PANRB mengumumkan penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

ASN Batal Pindah ke IKN Januari 2025, KemenPAN-RB Beberkan Alasannya. (Foto MNC Media)

ASN Batal Pindah ke IKN Januari 2025, KemenPAN-RB Beberkan Alasannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penundaan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penundaan itu disampaikan melalui surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 tentang Pemindahan K/L dan Pegawai ASN ke IKN. Surat tersebut ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini tertanggal 24 Januari 2025.

Dalam surat itu, Menteri PANRB menyebut mengenai surat edaran Menteri PANRB kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga nomor: B/5172/M.SM.01.00/2024 tanggal 18 Oktober 2024 mengenai pemindahan ASN ke IKN akan dilaksanakan pada Januari 2025 dan koordinasi dengan Otorita IKN.

Berdasarkan surat terbaru, penundaan pemindahan ASN dilakukan karena penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal.

Halaman : 1 2 3

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |