Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pun tak luput dari kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025.
Anggaran Perpusnas Dipotong 50 Persen hingga Tersisa Rp441,83 Miliar untuk 2025. (Foto MNC Media)
IDXChannel - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pun tak luput dari kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025. Anggaran pengelola perpustakaan milik negara ini harus dipotong sebesar Rp279,6 miliar.
Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) E Aminudin Aziz menjelaskan, awalnya Perpusnas menerima dana alokasi sebesar Rp721,68 miliar dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Namun, setelah menerima surat dari Kementerian Keuangan mengenai efisiensi anggaran, terdapat permintaan untuk melakukan penghematan sebesar Rp361,7 miliar, atau lebih dari 50 persen dari alokasi semula.
“Nah pada saat kami menerima surat terkait dengan efisiensi, itu ada permintaan untuk melakukan penghematan sebesar Rp361.699.000.000. Nah ini lebih dari 50 persen,” ujar Aminudin saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Lebih lanjut, Aminudin mengatakan, dua hari lalu, Perpusnas kembali menerima keputusan dari Direktorat Jenderal Anggaran yang menetapkan hasil rekonstruksi efisiensi anggaran tersebut berjumlah Rp279,85 miliar.