Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Rekaman video yang memperlihatkan sebuah rumah terbakar diduga milik Saung Taraju Jumantara (STJ) di Desa Purwarahayu, Kabupaten Tasikmalaya viral di media sosial. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (1/4/2026) lalu.
Narasi yang beredar bahwa masyarakat merasa resah dengan dugaan aliran sesat itu sehingga melakukan tindakan pembakaran. Para penghuni saung itu pun memilih untuk meninggalkan tempat tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, aksi warga yang diduga melakukan pembakaran terhadap tempat yang diduga mengajarkan aliran sesat terjadi Rabu (1/4/2026). Ia mengatakan pembakaran dilakukan diduga karena pemilik tempat melakukan penistaan agama.
"Situasi berhasil diredam dan warga membubarkan diri," ucap dia, Senin (6/4/2026).
Ia menuturkan pemilik tempat berinisial K pun diketahui sempat terjerat masalah terkait dugaan aliran sesat. Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan koordinasi dengan tokoh agama setempat.
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Rafani Akhyar mengaku baru mendengar terkait informasi dugaan pembakaran tempat yang diduga mengajarkan aliran sesat. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan destruktif seperti merusak bahkan membakar.
Apabila mendapati informasi dugaan aliran sesat, ia meminta masyarakat segera melaporkan hal itu kepada kepolisian atau MUI. KH Rafani Akhyar menyebut pihak MUI bakal melakukan kajian dan penelaahan.
"Dalam melakukan penelaahan juga itu kan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh MUI gitu kan. Dipelajari dulu pandangan-pandangannya, dipanggil orangnya gitu kan," kata dia.
Ia menyebut MUI dalam melakukan penelahaan melibatkan komisi pengkajian dan komisi fatwa. Apabila hasilnya didapati aliran sesat maka akan segera meminta klarifikasi dari terduga pelaku ajaran sesat.
Apabila pelaku mengakuinya dan bertobat, ia mengatakan maka tidak perlu dilaporkan kepada kepolisian. Sementara itu jika terindikasi menimbulkan keresahan maka akan dilaporkan ke kepolisian.
.png)
3 hours ago
1
















































