KAI menegaskan bahwa tindakan pengganjalan batu di jalur rel maupun wesel merupakan perbuatan yang sangat berbahaya.
![]()
Aksi Pemasangan Batu di Wesel Stasiun Bekasi, KAI Ingatkan Ancaman Pidana 15 Tahun
IDXChannel – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta merespons aksi pengganjalan batu di area wesel Stasiun Bekasi, tepatnya di sekitar Pasar Proyek dekat perlintasan sebidang JPL 81.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/4/2026) pagi tersebut menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial. Salah satunya dibagikan akun Instagram @xiamalikaaaaa27 dengan dugaan pelaku merupakan remaja yang sebelumnya berada di sekitar lokasi.
KAI menegaskan bahwa tindakan pengganjalan batu di jalur rel maupun wesel merupakan perbuatan yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api serta nyawa banyak orang.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menyampaikan, wesel merupakan komponen vital dalam sistem perkeretaapian.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, KAI segera melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan lokasi dengan menyingkirkan batu yang mengganjal wesel. Berkat kesigapan petugas, kejadian ini tidak sampai mengganggu perjalanan kereta api.
“Wesel adalah bagian dari jalur kereta api yang berfungsi untuk memindahkan jalur atau mengatur arah perjalanan kereta. Jika wesel terganggu, maka risiko yang ditimbulkan sangat besar, termasuk potensi anjlokan,” kata Franoto, Minggu (12/4/2026).
.png)
11 hours ago
5














































