Ada Efisiensi Angggaran, Perjalanan Dinas Kejagung Dipangkas Rp399,4 Miliar

4 hours ago 2

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Ada Efisiensi Angggaran, Perjalanan Dinas Kejagung Dipangkas Rp399,4 Miliar. (Foto MNC Media)

Ada Efisiensi Angggaran, Perjalanan Dinas Kejagung Dipangkas Rp399,4 Miliar. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Adapun anggaran yang dipangkas yakni alokasi perjalanan dinas hingga Rp399 miliar.

“Di situ disebutkan (efisiensi anggaran) untuk semua perjalanan dinas dilakukan blokir 50 persen. Jadi kalau dilihat dari angkanya ada Rp399,4 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (6/2/2025).

Harli menjelaskan, dengan adanya Inpres tentang efisiensi anggaran tersebut, maka kegiatan yang mengharuskan untuk dilakukan perjalanan dinas akan digantikan secara daring. Dia memastikan pemotongan anggaran itu tidak akan berdampak pada kinerja Korps Bhayangkara.

“Nah itu diblokir dalam rangka efisiensi. Bagaimana caranya? Ya itu tadi, bisa dengan hybrid, bisa cara daring,” kata dia.

Halaman : 1 2 3

Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi

Follow

Follow Berita IDX Channel di

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |