BSI telah memperluas layanan BSI Agen dengan fitur layanan haji untuk memudahkan nasabah calon jamaah untuk melakukan pelunasan.
Ada 100 Ribu BSI Agen Siap Layani Pelunasan Biaya Jamaah Haji (FOTO:Dok BSI)
IDXChannel – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) terus memperkuat dan memperluas layanan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH), salah satunya adalah pelunasan melalui BSI Agen yang saat ini berjumlah sekitar 100.000 mitra laku pandai di seluruh Indonesia.
Dengan demikian dapat membantu nasabah melakukan pelunasan BPIH agar dapat berangkat ke Tanah Suci.
Terkait upaya strategis bagi umat tersebut, Direktur Distribution & Sales BSI Anton Sukarna menekankan bahwa melalui BSI Agen melengkapi layanan pelunasan melalui seluruh kantor cabang perseroan serta melalui super app BYOND by BSI.
‘’BSI telah memperluas layanan BSI Agen dengan fitur layanan haji untuk memudahkan nasabah calon jamaah untuk melakukan pelunasan. Selain pelunasan, pembukaan rekening Tabungan Haji dan pendaftaran atau setoran awal Tabungan Haji juga bisa dilakukan di BSI Agen,’’ kata Anton dalam rilis Jumat (17/1/2025).
Anton berharap dengan kemudahan layanan tersebut seluruh jamaah haji yang terdaftar melalui BSI dan telah masuk antrean untuk berangkat pada tahun ini, dapat segera melakukan pelunasan pada perkiraan akhir Januari 2025 hingga Februari 2025.
Adapun calon jamaah haji yang terdaftar untuk berangkat ke Tanah Suci melalui BSI pada musim haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 mencapai 185.000 orang. Jumlah tersebut sekitar 83,8 persen dari total kuota calon jamaah haji Indonesia yang sekitar 220.000 jemaah.
‘’Kami harap dengan layanan ini calon jamaah haji tidak harus mendatangi kantor layanan bank tapi bisa ke layanan BSI Agen terdekat, atau bahkan lebih mudah lagi melalui layanan mobile banking,’’ ujarnya.
Khusus untuk pelunasan biaya haji melalui BSI Agen, nasabah dapat mendatangi agen terdekat yang dilengkapi dengan Mesin EDC untuk melakukan pembayaran. Untuk prosesnya nasabah cukup membawa data nomor rekening Tabungan Haji BSI, nomor handphone aktif dan nomor porsi haji.
Setelah pembayaran berhasil melalui BSI Agen, nasabah membawa resi bukti dan dokumen persyaratan ke kantor Kementerian Agama di wilayah nasabah untuk melapor telah melakukan pelunasan haji. Waktunya adalah maksimal H+5 setelah melakukan pembayaran.
Adapun kinerja BSI Agen secara keseluruhan tercatat tumbuh signifikan. Transaksi melalui agen laku pandai BSI ini tumbuh sekitar 34,67 persen secara tahunan dengan volume mencapai Rp59 triliun sepanjang 2024. Sementara rerata pertumbuhan jumlah nasabah Tabungan Haji BSI sekitar 15 persen setiap tahunnya.
Saat ini jumlah nasabah Tabungan Haji BSI mencapai 5,5 juta orang. Kenaikan tersebut seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BSI, yang dibuktikan melalui market share Tabungan Haji BSI mencapai 64 persen secara nasional.
(kunthi fahmar sandy)