Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim, DPP IKM: Tak Tunjukkan Itikad Baik!

15 hours ago 7

 Tak Tunjukkan Itikad Baik!

Abu Janda (foto: dok ist)

JAKARTA – DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) menilai, Permadi Arya alias Abu Janda tidak menunjukkan itikad baik setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait masyarakat Minangkabau dan Sumatera Barat.

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum DPP IKM, Dafrizal Djamari, usai mendampingi Sekjen DPP IKM Braditi Moulvey menjalani pemeriksaan klarifikasi sebagai pelapor di Mabes Polri.

"Sejauh ini kami mengetahui bahwa pihak Abu Janda sama sekali tidak pernah melakukan permintaan maaf kepada kami, baik secara terbuka maupun melalui kuasa hukumnya atau siapa pun," ujar Dafrizal kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Dafrizal, sejauh ini Abu Janda hanya membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat setelah laporan dilayangkan ke kepolisian. Namun, bantahan tersebut tidak disertai permintaan maaf ataupun penyesalan.

"Yang saya lihat dia membantah mengatakan bahwa dia tidak menghina masyarakat Sumatera Barat. Tapi itu saja. Tidak ada embel-embel lain. Sama sekali tidak menyesali perbuatannya, tidak pernah merasa bersalah atas apa yang telah diucapkan," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |