Total nilai transkasi dari 571 ribu penerima Bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas Judol.
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Dipakai Judi Online, Transaksi Capai Rp1 Triliun (iNews Media Group)
IDXChannel - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana membeberkan hasil temuan terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (Bansos) yang terindikasi digunakan untuk judi online (judol).
Ivan mengatakan, jumlah tersebut hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK coba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima Bansos tersebut.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Dia tak secara rinci ihwal identitas bank yang ditelusuri PPATK. Kendati demikian, Ivan hanya menyebut bank tersebut bagian dari BUMN.
Dalam kesempatan itu, Ivan mengungkap total nilai transkasi dari 571 ribu penerima Bansos yang terindikasi digunakan untuk aktivitas Judol.
"Ya total hampir Rp1triliun ya, lebih dari Rp900 miliar,” katanya.