Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Juni 2025 pada level USD69,33 per barel.
Imbas Konflik Geopolitik, Harga Minyak Mentah Indonesia Naik ke USD69,33 per Barel. Foto: iNews Media Group.
IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) Juni 2025 pada level USD69,33 per barel.
Angka tersebut naik dari ICP Mei 2025 sebesar USD62,75 per barel. Penatapan ini tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Juni 2025 pada 3 Juli 2025.
Kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.
Dimulai dari serangkaian serangan udara yang melibatkan Amerika Serikat (AS), Iran, dan Israel, hingga ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran yang dapat berdampak pada kelancaran arus perdagangan minyak dunia.
"Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut," ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno melalui keterangan tertulis, Kamis (10/72025).
Tak hanya itu, berdasarkan laporan OPEC pada Juni, terdapat revisi kenaikan permintaan minyak dunia untuk kuartal III-2025 dan full year 2025 dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya, masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari. Serta terdapat peningkatan permintaan minyak di AS, dikarenakan memasuki driving season atau musim mengemudi.
"Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak," kata Tri.
Selain itu, kesepakatan AS dan China untuk memangkas tarif impor secara signifikan pada 14 Mei hingga 14 Agustus 2025 memberikan sentimen positif di pasar, yang turut menyebabkan kenaikan harga minyak pada Juni.
Sementara, untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah, selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi peningkatan permintaan minyak terutama di China dan India, serta peningkatan Official Selling Price (OSP) oleh Saudi Aramco untuk ekspor minyak ke kawasan Asia pada Juni 2025, dikarenakan kondisi marjin kilang regional yang kuat.