3,1 Juta Penduduk Indonesia Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Penghasilan Sebulan Tak Sampai Rp400 Ribu

9 hours ago 1

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2025 |20:05 WIB

3,1 Juta Penduduk Indonesia Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Penghasilan Sebulan Tak Sampai Rp400 Ribu 

3,1 Juta Penduduk Indonesia Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Penghasilan Sebulan Tak Sampai Rp400 Ribu (Foto: Freepik)

JAKARTA - Sebanyak 3,1 juta penduduk Indonesia masuk kategori miskin ekstrem. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia dalam enam bulan ke depan. 
Cak Imin menyampaikan bahwa langkah ini akan dilakukan secara bertahap melalui peningkatan bantuan sosial, akses pelatihan kerja, dan pemberdayaan ekonomi. 
“Dalam tiga bulan pertama, kami akan fokus memberikan bantuan khusus bagi warga miskin ekstrem agar mereka bisa segera keluar dari kondisi tersebut. Tiga bulan berikutnya, mereka yang masih produktif akan diarahkan untuk mendapatkan akses kerja dan pelatihan keterampilan,” ujar Cak Imin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM Jakarta, Kamis (30/1/2025).

1. Pengentasan Kemiskinan

Sementara, dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah menteri hingga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), disepakati bahwa upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem akan dilakukan dalam tiga tahap utama yakni peningkatan bantuan sosial diantaranya pemerintah akan memberikan bantuan khusus kepada warga miskin ekstrem guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Kemudian, peningkatan kapasitas dan akses kerja yaitu masyarakat miskin ekstrem yang masih dalam usia produktif akan diberi pelatihan keterampilan dan akses kerja agar dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Selanjutnya, mendorong kemandirian ekonomi yakni setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan, pemerintah menargetkan agar kelompok ini bisa bertransisi menuju kemandirian ekonomi.

2. Pengeluaran Masyarakat Miskin 

Pada kesempatan itu, Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa data tunggal sosial ekonomi nasional kini telah final dan akan segera digunakan untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara lebih akurat. Dia mengatakan angka kategori miskin ekstrem yang digunakan adalah standar dari Bank Dunia dimana penghasilannya Rp391.000,- per kapita per bulan.
“Standar yang digunakan untuk kategori miskin ekstrem adalah penghasilan di bawah Rp391.000 per kapita per bulan, sesuai dengan standar Bank Dunia sebesar USD2,15 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP),” jelasnya.
“Sementara itu, garis kemiskinan nasional pada September 2024 tercatat sebesar Rp595.000 per kapita per bulan, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 8,57% atau sekitar 24,06 juta orang,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |