Sri Mulyani mengatakan mengatakan Bea Cukai melaksanakan 6.187 penindakan dan menyelamatkan kerugian negara Rp820 miliar selama 100 hari Kabinet Merah Putih.
100 Hari Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar. (Foto: Anggie/MNC Media)
IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan capaian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam periode 100 hari kerja Kabinet Merah Putih. Salah satu capaiannya mencegah kerugian negara sebesar Rp820 miliar.
Secara rinci, dia mengatakan Bea Cukai telah melaksanakan 6.187 penindakan terhadap komoditas garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, miras, dan lain-lain. Perkiraan nilai barang yang dicegah mencapai Rp4,06 triliun serta potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp820 milliar.
Sebagai upaya tindak lanjut, dari seluruh penindakan tersebut 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN)/barang milik negara (BMN) dan 569 kasus telah dilimpahkan ke instansi lain.
“Sebanyak 120 kasus diselesaikan dengan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian/penyidikan,” kata Sri dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025, Rabu (5/2/2025).
Perlu diketahui, wilayah penindakan kepabeanan dan cukai terdiri dari pelabuhan (49 persen), bandar udara (15 persen), pesisir (10 persen), dan tempat lain seperti jalan raya, kawasan berikat, dan lainnya (16 persen).
Adapun komoditas terbanyak yang diamankan dalam penindakan sepanjang 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, yaitu rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, dan kosmetik untuk penindakan impor serta baby lobster, pasir timah, dan rotan untuk penindakan ekspor.
Pengawasan kepabeanan dan cukai dituntut untuk terus diperkuat dengan strategi yang adaptif, berbasis teknologi, dan bersinergi dengan berbagai pihak.
Untuk itu, DJBC menerapkan empat strategi untuk menyukseskan pengawasan kepabeanan dan cukai. Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi. Ketiga, sinergi pengawasan dengan APH.
Terakhir, penguatan pemindai kontainer di pelabuhan-pelabuhan utama, seperti penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah memberikan perbaikan customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam dan transparansi isi kontainer 100 persen.
“Ke depannya, DJBC berkomitmen untuk memperkuat operasi pengawasan perairan, penguatan penyidikan khususnya dalam hal penanganan perkara, dan penguatan dukungan operasi kepabeanan dan cukai melalui sinergi operasi perbatasan darat dan laut,” ujar Sri.
(Febrina Ratna Iskana)