Kepala Bapanas mengungkapkan salah satu cara mudah untuk membedakan jenis beras asli berkualitas premium dengan beras oplosan.
Waspada Beras Oplosan, Simak Cara Mudah Kenali Beras Asli Berkualitas Premium. (Foto: Inews Media Group)
IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) mengumumkan 212 merek beras yang beredar di pasaran merupakan beras oplosan. Hal tersebut membuat masyarakat khawatir dan bertanya-tanya bagaimana cara mengenali beras yang asli.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan salah satu cara mudah untuk membedakan jenis beras asli berkualitas premium dengan beras oplosan yaitu dengan memperhatikan tingkat pecahan atau broken dalam kemasan beras.
Menurutnya, beras premium memiliki batas pecahan beras maksimal di level 15 persen.
"Salah satu perbedaan beras premium dan medium itu ada di broken, di pecahannya. Pencampuran yang biasa dilakukan, itu maksudnya kan ada beras kepala atau beras utuh, lalu ada pula beras pecah. Nah karena beras premium maksimal broken-nya 15 persen, beras kepala dan beras pecah tadi dicampur, sampai maksimal 15 persen," beber Arief pada Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan, dalam praktiknya, beras premium merupakan campuran antara beras kepala dan beras pecah, dengan batas pecahan tidak melebihi ketentuan. Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023, beras kepala didefinisikan sebagai butiran beras berukuran lebih dari 0,8 hingga satu butir utuh. Sedangkan, beras patah memiliki ukuran antara 0,2 hingga kurang dari 0,8 dari butiran utuh.