Mengingat bisnis Perum sendiri tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tapi mencakup layanan kepada masyarakat luas.
Perum Dinilai Tak Perlu Gabung Danantara, Ini Alasan dan Tujuannya. (Foto Istimewa)
IDXChannel - Perusahaan Umum (Perum) dinilai perlu dipisahkan dari bagian Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang saat ini mengelola seluruh perusahaan negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai hal ini bertujuan agar tidak mengganggu rencana kerja atau target-target yang disusun untuk pengembangan BUMN di bawah Danantara. Mengingat bisnis Perum sendiri tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tapi mencakup layanan kepada masyarakat luas.
"Perum-Perum itu dikembalikan saja ke Kementerian teknisnya, misal Perum Jasa Tirta, kan air nih, sudah itu di Kementerian PU, atau Perum Bulog, ya sudah balik ke Kementerian Pertanian, kan boleh juga," ujarnya saat dihubungi IDXChannel, Senin (22/9/2025).
Menurut Toto, konsep ini akan membuat BPI Danantara bisa lebih fokus untuk mengurus perusahaan BUMN untuk mencari keuntungan dan pengembangan bisnisnya agar bisa memberikan nilai tambah yang lebih besar ke perekonomian. Sehingga, perusahaan negara yang sifatnya mengurusi urusan publik dan masih mengandalkan subsidi tidak perlu digabung ke Danantara.