Nur Khabibi
, Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |22:54 WIB
Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pembangunan Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor Timur (Foto : Okezone)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) telah memeriksa Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/6/2025).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana menyatakan, pemeriksaan Diana mendapat 20 pertanyaan dan selesai sekira pukul 15.00 WIB.
"Terkait dengan jabatan beliau," kata Ridwan kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).
Ridwan menjelaskan, jabatan Diana yang dimaksud adalah, Dirjen Cipta Karya PUPR dan Komisaris Utama PT Brantas Abipraya selaku salah satu kontraktor proyek tersebut.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail perihal materi dari 20 pertanyaan yang diberikan kepada Diana. Ridwan pun menyebutkan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena masih tahap penyelidikan, tadi saya sampaikan dari masih tahap penyelidikan. Justifikasi menyangkut adanya melawan hukum atau adanya kerusakan akibatnya apa? Kami masih berkoordinasi dengan ahli untuk menjustifikasi itu," ujarnya.
Diana tidak terlihat dari awal media saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung. Padahal, Ia terlihat tiba pukul 09.04 WIB dengan menggunakan mobil Terios bernomor polisi B-2573-TBG.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya