Vietnam Reformasi Pasar Sahamnya, Permudah IPO dan Naikkan Batas Kepemilikan Asing

2 hours ago 1

Langkah ini membuat pasar saham Vietnam lebih efisien dan semakin dekat untuk naik kelas menjadi pasar berkembang.

 Pixabay.

Vietnam Reformasi Pasar Sahamnya, Permudah IPO dan Naikkan Batas Kepemilikan Asing. Foto: Pixabay.

IDXChannel - Vietnam mendorong prospek pasar sahamnya melalui serangkaian reformasi, termasuk memperbolehkan kepemilikan asing yang lebih tinggi dan mempercepat penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).

Langkah ini membuat pasar saham Vietnam lebih efisien dan semakin dekat untuk naik kelas menjadi pasar berkembang.

Dekret yang berlaku mulai Kamis, 11 September lalu itu menghapus opsi bagi perusahaan publik untuk secara sepihak menetapkan batas kepemilikan asing lebih rendah dari ambang batas yang diizinkan oleh hukum dan komitmen internasional. 

Batas bawah yang telah ditetapkan sebelumnya dapat dipertahankan atau dinaikkan, tetapi tidak dapat diturunkan.

"(Amandemen ini) memastikan kepatuhan terhadap keterbukaan pasar maksimum yang diizinkan oleh hukum investasi dan mengurangi risiko bagi investor asing jika terjadi perkembangan baru yang berdampak pada perusahaan," kata Kementerian Keuangan Vietnam dalam dokumen penjelasan atas dekret baru tersebut, dilansir dari Business Times, Minggu (14/9/2025).

Sebelumnya, Vietnam menerapkan batas kepemilikan asing yang berbeda-beda tergantung sektor dan jenis perusahaan. Untuk sebagian besar sektor yang dibatasi, asing maksimal bisa memiliki 50 persen saham, sementara sektor strategis seperti perbankan dan maskapai penerbangan dibatasi lebih ketat.

Pada Maret lalu, pemerintah Vietnam mengizinkan bank swasta yang mengambil alih lembaga keuangan bermasalah untuk menaikkan batas kepemilikan asing dari 30 persen menjadi 49 persen.

Kepala riset dan pengembangan di Yuanta Securities Vietnam, Nguyen The Minh, mencatat sekitar 35 persen dari sekitar 1.600 saham di tiga bursa Vietnam memiliki tingkat kepemilikan asing di bawah batas yang diizinkan.

"Kenaikan ruang kepemilikan asing yang tersedia bisa cukup besar, namun pertanyaannya tetap apakah investor asing akan tertarik jika pasar kekurangan penawaran berkualitas," kata dia.

Dekret yang baru dikeluarkan ini diperkirakan mampu mengatasi sebagian masalah tersebut dengan menyederhanakan proses IPO dan memangkas waktu pencatatan dari 90 hari menjadi 30 hari, sehingga perdagangan saham dapat dimulai lebih cepat.

"Aturan ini membantu perusahaan yang sebelumnya terhambat karena proses pencatatan terlalu lama, sehingga sering kehilangan momentum saat pasar sedang bagus," kata Minh.

Halaman : 1 2 3

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |