Tiga Prajurit Gugur, RI Minta PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian

9 hours ago 2

Sejumlah prajurit TNI melakukan upacara pelepasan jenazah personel penjaga perdamaian yang tergabung dalam United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) Kopda (Anm) Farizal Rhomadon usai disemayamkan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (4/4/2026). Jenazah Mayor Inf (Anm) Zulmi Aditya Iskandar, Serka (Anm) M. Nur Ichwan, dan Kopda (Anm) Farizal Rhomadon disambut melalui upacara militer dan persemayaman sebagai bentuk penghormatan terakhir sebelum diterbangkan ke daerah asal masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan pasukan penjaga perdamaian. Permintaan ini disampaikan setelah tiga prajurit TNI gugur dalam misi di Lebanon.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan, pemerintah ingin memastikan keselamatan personel yang bertugas di misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). “Kita sekali lagi berupaya agar pasukan penjaga perdamaian kita diberi, agar pasukan perdamaian kita ini sehat, selamat dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka,” kata Sugiono di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (4/4/2026).

Pemerintah juga menyampaikan duka cita atas gugurnya Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon. Selain itu, tiga prajurit lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dan masih dalam proses penanganan.

Sugiono mengatakan pemerintah telah meminta Dewan Keamanan PBB menggelar rapat darurat untuk merespons insiden tersebut. Permintaan itu telah disetujui Prancis sebagai penanggung jawab isu Lebanon di Dewan Keamanan.

“Rapat luar biasa Dewan Keamanan yang intinya, pertama kita mengutuk keras serangan yang dilakukan terhadap penjaga perdamaian dan hal ini UNIFIL. Kemudian kita juga menuntut supaya dilakukan investigasi menyeluruh karena ini adalah misi penjaga perdamaian,” kata Sugiono.

Ia menegaskan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan karena mereka bertugas menjaga stabilitas, bukan terlibat dalam konflik. “They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peacemaking,” kata Sugiono.

Pemerintah menilai insiden ini menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah konflik. Langkah diplomatik juga akan terus ditempuh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

sumber : Antara

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |