
Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial DA (37), yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya dengan kondisi terkunci dari dalam di Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Pelaku ternyata suami siri korban.
“Betul (pelaku suami siri korban),” kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung, Iptu Edi Handoko, saat dihubungi, Minggu (22/3/2026).
Edi menyebutkan, saat ini kasus pembunuhan tersebut ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
“Penanganannya di Subdit Resmob Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Sebelumnya, korban ditemukan pada Sabtu 21 Maret 2026, pukul 04.30 WIB. Mulanya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan korban pada Sabtu 21 Maret, pukul 03.00 WIB.
“Kemudian melihat pintu kontrakan terkunci dari dalam rumah,” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi, dikutip Minggu.
Saat itu, kakak korban berinisial A kemudian membuka pintu rumah. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai dengan darah sudah mengering.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
4 hours ago
1















































