Terbukti Korupsi, Luhur Budi Djatmiko Divonis 1,5 Tahun Penjara

3 hours ago 4

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembelian tanah kompleks Rasuna Epicentrum Luhur Budi Djatmiko mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Luhur Budi Djatmiko divonis pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 5 bulan penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus pembelian tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan oleh Pertamina pada 2012-2014. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembelian tanah kompleks Rasuna Epicentrum Luhur Budi Djatmiko (kiri) bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Luhur Budi Djatmiko divonis pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 5 bulan penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus pembelian tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan oleh Pertamina pada 2012-2014. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Terdakwa kasus dugaan korupsi pembelian tanah kompleks Rasuna Epicentrum Luhur Budi Djatmiko (kiri) bersiap mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/2/2026). Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Luhur Budi Djatmiko divonis pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 5 bulan penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus pembelian tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan oleh Pertamina pada 2012-2014. (FOTO : ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pembelian tanah kompleks Rasuna Epicentrum Luhur Budi Djatmiko mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Luhur Budi Djatmiko divonis pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 5 bulan penjara setelah terbukti melakukan korupsi pada kasus pembelian tanah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan oleh Pertamina pada 2012-2014.

sumber : Antara Foto

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |