Bareskrim meminta perbankan untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (Anti-Pencucian Uang) secara lebih ketat.
![]()
Tekan Perjudian Online, Perbankan Diminta Perketat Proses Pembukaan Rekening. (Foto: Istimewa)
IDXChannel—Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji meminta pelaku industri perbankan untuk memperketat prosedur pembukaan rekening dan meningkatkan kewaspadaan terhadap transaksi mencurigakan.
“Kami menegaskan bahwa kerja sama dengan pihak perbankan sangat penting terutama dalam fungsi pencegahan,” kata Himawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026)
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terus melakukan upaya pemberantasan perjudian online (judol) di Indonesia. Saat ini, polisi juga bersinergi untuk memperketat transaksi mencurigakan.
Himawan meminta perbankan untuk menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (Anti-Pencucian Uang) secara lebih ketat dan menyeluruh.
Dia juga meminta agar tidak ada lagi rekening perbankan yang lolos dari pengawasan dan digunakan sebagai sarana operasional perjudian. Karena itu, sistem deteksi dini atau early warning system di perbankan menjadi instrumen krusial untuk membatasi ruang gerak para pelaku.
.png)
2 hours ago
2














































