Ira Widyanti
, Jurnalis-Selasa, 08 April 2025 |16:21 WIB
Kasus Pencurian (foto: Freepik)
LAMPUNG TENGAH - Seorang pria berinisial RK (22) nekat merampas sepeda motor milik teman dekatnya. Bahkan, pelaku juga menganiaya dan melempar korban ke sungai.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kilometer 28 Humas Jaya, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara itu ditangkap pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, peristiwa perampasan itu berawal saat pelaku dan korban inisial MU (37) sedang dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram melalui area PT Humas Jaya.
"Hubungan korban dan pelaku ini teman dekat. Saat itu, korban meminta pelaku untuk mengantarkannya urut di wilayah Seputih Mataram," ujar Yusvin, Selasa (8/4/2025).
Yusvin menyebutkan, saat melintas di jalanan sepi, tepatnya di area PT Humas Jaya, pelaku berpura-pura ingin mencuci tangan dan meminta berhenti.
"Saat korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung memukul wajah dan kepala korban secara berulang kali, pelaku juga menendang tubuhnya hingga tersungkur, lalu mencekik dan melempar korban ke sungai," ungkapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya