Bareskrim Tangkap Warga Asing di Bali yang Sembunyikan Ekstasi dalam Mobil Mewah

7 hours ago 3

Bareskrim Tangkap Warga Asing di Bali yang Sembunyikan Ekstasi dalam Mobil Mewah

Bareskrim Polri Tangkap Warga Asing Terkait Kasus Narkoba. Foto: Dok IST.

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Warga Negara Asing (WNA) bernama Lima Tome Rodriguez di Bali. Ia ditangkap karena menyimpan narkotika jenis ekstasi dan sabu di mobil Mercy dan Vila. 

Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Bea Cukai terkait adanya pengiriman paket narkotika dan peredaran Ekstasi di Bali. Dari informasi tersebut, jajaran menuju ke Bali untuk melakukan pencarian terhadap Rodriguez.

Setibanya di Bali pada Senin, 21 April 2025, tim Bareskrim langsung berkoordinasi dengan pihak jasa pengirim untuk mengantarkan paket diduga narkotika itu ke sebuah Vila Kayu Suar yang berada di Jalan Mertasari, Sidakarya, Denpasar, Bali. 

"Selanjutnya di sekitaran Villa Kayu Suar dan sekitar Pukul 04.30 WITA, datang seseorang WNA yang mengambil Paket di Resepsionis Vila Kayu Suar tersebut, kemudian tim bergerak cepat langsung mengamankan terhadap target," kata Eko dalam keterangan, Jumat (9/5/2025).

Tim yang telah menangkap Rodriguez langsung melakukan interogasi lalu menggeledah badan dan mobil Mercy miliknya. Dari penggeledahan paket tersebut, ditemukan 12 buah kemasan yang total isinya 596 butir ekstasi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita nasional lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |