Tanggapan Artha Graha Group Soal Rencana Pembangunan di Pulau Padar

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyikapi pemberitaan media yang mengaitkan nama Tomy Winata dan Grup Artha Graha dengan sejumlah pihak dalam rencana pembangunan bisnis pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo, Grup Artha Graha menegaskan saat ini tidak ada rencana pembangunan di Pulau Padar.

Desain bangunan yang beredar di sejumlah pemberitaan adalah rancangan lama dari pengelola sebelumnya. Saat ini rancangan tersebut tengah dikaji ulang dengan mempertimbangkan aspek kelestarian ekosistem serta aspirasi masyarakat adat di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo.

Sehubungan dengan pemberitaan yang menyinggung keterkaitan bisnis tersebut, Grup Artha Graha tidak pernah memiliki hubungan bisnis dengan pihak-pihak politik terkait pembangunan bisnis di kawasan tersebut melalui PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE).

Sejak awal, Grup Artha Graha senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, profesionalisme, serta menghindari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, khususnya yang melibatkan unsur politik.

Adapun melalui PT Palma Hijau Cemerlang yang berafiliasi dengan Grup Artha Graha, kegiatan di kawasan Taman Nasional Komodo fokus pada konservasi dan penguatan fungsi kawasan berdasarkan perjanjian resmi dengan Balai Taman Nasional Komodo.

Fokus utama bukan pada pengembangan pariwisata masif, melainkan pada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan.

“Komitmen kami di kawasan ini bertumpu pada upaya konservasi yang diwujudkan melalui pemulihan habitat, pengelolaan sampah dan limbah khususnya di pesisir dan laut, edukasi lingkungan bagi masyarakat dan wisatawan, pengawasan serta perlindungan kawasan, serta pelibatan masyarakat lokal untuk turut serta menjaga kelestarian Pulau Padar dan sekitarnya,” terang Komisaris Utama PT KWE Erick Hartanto yang dikutip Ahad (14/9/2025).

Terkait isu perizinan, Palma Hijau Cemerlang menegaskan seluruh perizinan usaha yang diajukan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Ini menunjukkan konsistensi Grup Artha Graha dalam menjunjung prinsip kepatuhan hukum, tata kelola yang baik, serta standar konservasi internasional.

“Kami juga memandang kritik dan pandangan dari masyarakat adat maupun publik luas sebagai masukan yang sangat berharga. Prinsip utama kami, keberlanjutan lebih penting daripada ekspansi. Karena itu, kegiatan nyata kami di lapangan lebih difokuskan pada aksi konservasi, seperti pembersihan pantai, pengurangan sampah plastik, hingga penanaman pohon bersama masyarakat,” imbuh Erick.

Grup Artha Graha percaya, konservasi hanya dapat berjalan efektif bila dilakukan secara kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga manfaatnya nyata bagi lingkungan, masyarakat, serta keberlanjutan Taman Nasional Komodo sebagai warisan dunia.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |