Selain menambah waktu perayaan bagi masyarakat, penambahan libur cuti bersama ini juga diharapkan mampu mendorong sektor pariwisata dan perekonomian.
Tanggal 18 Agustus 2025 Libur atau Tidak? Ini Alasan Cuti Bersama Ditambah. (Foto: MNC Media)
IDXChannel—Tanggal 18 Agustus 2025 libur atau tidak? Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari Senin 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai libur cuti bersama nasional dalam rangka peringaran HUT ke-80 RI.
SKB tersebut ditandatangani oleh menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi bikorasi. SKB ini secara resmi menambah cuti bersama pada 18 Agustus, satu hari setelah tanggal kemerdekaan.
Penambahan libur cuti bersama nasional ini bertujuan untuk memberikan masyarakat kesempatan untuk merayakan momen bersejarah kemerdekaan Indonesia lebih luas dan semarak.
Biasanya, hari kemerdekaan selalu ditetapkan sebagai libur nasional, alias tanggal merah. Pada hari itu, masyarakat umumnya melaksanakan kegiatan perayaan, atau menghabiskan waktu libur dengan rekan atau keluarga.
Namun pada 2025, tanggal 17 Agustus jatuh pada hari Minggu. Sehingga secara tak langsung masyarakat tidak menikmati jatah libur nasional seperti tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, pemerintah menambah satu hari cuti bersama nasional pada 18 Agustus 2025.