Surau sebagai Basis Pembaharuan dan Perjuangan Ulama di Minangkabau

1 hour ago 2

Image Muchlis Awwali

Humaniora | 2026-07-27 10:01:59

Muchlis Awwali

Dosen Prodi Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas

Surau Padang Lua, Banuhampu, Agam (foto sekitar tahun 1900) & Sumber foto: Wikipedia Indonesia-Surau

Bagi etnis Minangkabau surau merupakan simbol religius yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan mereka. Surau tidak hanya sebagai tempat ibadah semata, tetapi juga sebagai simbol budaya. Sebagai simbol religius, surau hadir sebagai pemberi identitas ke-Islaman penduduk Minangkabau. Menurut Gazalba (1983; 10) bahwa surau merupakan bangunan peninggalan kebudayaan masyarakat setempat sebelum datangnya Islam. Sebab itu, penamaan surau di Minangkabau jarang menggunakan bahasa Arab, misalnya Surau Sikumbang, Surau Jambak, Surau Simaung, dsbnya. Seiring dengan perkembangan zaman, surau dapat berproses dengan Islam ketika terjadi pembaharuan dalam sistem keyakinan masyarakat.

Sebagai simbol budaya, keberadaan surau sering dilekatkan pada kaum, suku, kampung dan juga kondisi alam setempat. Dalam perkembangan selanjutnya terjadi pemisahan yang jelas antara fungsi surau dan mesjid. Surau memiliki fungsi yang luas dibandingkan mesjid, Konsep ini diambil berdasarkan pemanfaatannya bagi masyarakat. Surau berkaitan dengan Simbul religious dan budaya dan kegiatan-kegiatan keduniawian lainnya, sedangkan mesjid dalam arti yang sempit sering digunakan sebagai tempat ibadah rutin, misalnya shalat lima waktu. Sebab itu surau akhirnya menjadi lembaga sangat penting bagi masyarakat Minangkabau.

Secara historis, surau di Minangkabau merupakan basis pembaharuan dan perjuangan, biasanya surau berbasis pembaharuan merupakan tempat transfer ilmu pengetahuan dari guru kepada murid. Dalam hal ini surau berkaitan dengan aktifitas kependidikan, di Minangkabau pendidikan surau sudah mulai hidup semenjak Syekh Burhanuddin mendirikan suraunya di Ulakan, Pariaman pada tahun 1680 (Daya, 1990; 79).

Akan tetapi, surau sebagai basis pembaharuan yang sering dibicarakan sejarah dimulai, ketika pulangnya tiga jemaah haji dari Mekah, yakni Haji Miskin, Haji Piobang dan Haji Sumanik. Peristiwa kedatangannya terjadi pada tahun 1803. Salah seorang paling terkenal di antara mereka adalah Haji Miskin. Ia mulai mengembangakan dakwahnya di Pandai Sikek, sebuah desa yang berlokasi di kaki gunung Singgalang (Dobbin, 2008; 206).

Jatuhnya pilihan Haji Miskin pindah ke Pandai Sikek, bukan tanpa alasan. Daerah itu merupakan pasar sayur yang ramai disinggahi para pedagang dari berbagai daerah. Di sini beredaran uang dapat berpindah dengan cepat; sabung ayam, judi, minum tuak dan mengisap candu merupakan kebiasaan yang lekat pada masyarakat. Keributan dan perkelahian, bahkan pembunuhan sering terjadi di pasar Pandai Sikek. Meskipun Haji Miskin tidak henti-hentinya berkhotbah tentang halal dan haram menurut syariat Islam, tetapi kenyataan dilapangan mereka tetap berbuat maksiat, yang lebih cenderung memperturutkan hawa nafsu.

Untuk memperlihatkan keseriusannya dalam memerangi penyakit masyarakat, akhirnya Haji Miskin membakar balai adat Pandai Sikek, kalah dalam suatu perkelahian di pasar. Beliau dan pengikutnya melarikan diri ke Koto Laweh, sebuah desa yang berdekatan dengan Pandai Sikek. Di Koto Laweh, Haji Miskin diterima oleh Tuanku Mansiang seorang ulama yang disegani ketika itu. Tuanku Mansiang adalah salah seorang murid dari Syekh Burhanuddin yang berhaluan tarekat satariah dari Ulakan, Pariaman. Setelah itu Haji Miskin pergi minta perlindungan pada Tuanku Nan Renceh di daerah Kamang, beliau merupakan murid dari Tuanku Nan Tuo yang bersurau di daerah Koto Tuo.

Sebelum kedatangan Haji Miskin dari Mekah, daerah Koto Tuo juga pernah mengalami masalah yang sama dengan Pandai Sikek. Judi, minum tuak, mengisap candu, keributan, dan perkelahian antar sesama pedagang sering terjadi di pasar Koto Tuo. Menyangkut perkara ini, dewan penghulu sudah angkat untuk menyelesaikannya. Di sisi lain, dewan penghulu juga sering terlibat korupsi ketika menetapkan hukuman bagi para pelakunya. Di sisi lain, Belanda sendiri tidak ambil pusing dengan masalah itu, karena ada keuntungan bagi Belanda sendiri.

Pada saat itu, surau dianggap sebagai alternatif yang tepat untuk menanggani kejadian-kejadian yang ada dalam masyarakat. Di sisi lain, jatuhnya pilihan pada surau, disebabkan masyarakat masih mempercayai ulama sebagai pemimpin netral dalam menangani setiap persoalan yang terjadi di masyarakat. Atas keberhasilan itu, akhirnya surau di daerah Agam sering dijadikan sebagai tempat persidangan dalam menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat. Dalam konteks ini, surau mulai menjadi pilihan masyarakat sebagai tempat mengadu yang dipercayai. Peralihan itu merupakan suatu pembaharuan dalam menyingkapi ketidaknyaman penduduk berurusan dengan dewan penghulu.

Surau sebagai basis pembaharuan itu terus berlanjut sampai awal abad XX, bahkan pendidikan surau mengalami kemajuan pesat setelah pulangnya murid-murid dari Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabauwi dari Mekah. Salah satu surau yang sangat populer waktu itu adalah surau Jembatan Besi di Padang Panjang. Surau itu adalah awal pangkalnya sejarah Sumatera Thawalib Padang Panjang, bahkan pengajian di surau Jembatan Besi sudah berjalan sebelum tahun 1900, gurunya yang pertama adalah Syekh Abdullah Ahmad, beliau dan Haji Rasul mulai mengajar di surau ini sekitar tahun 1904 (Datuk Palimokayo, 1970; 5).

Salah seorang peneliti Belanda yang mengadakan riset tentang surau adalah Verkerk Pistorius, ia berkonsentrasi pada surau Jembatan Besi di Silungkang, sekarang masuk wilayah administratif kota Sawahlunto. Muridnya berjumlah 1.000 orang, gurunya Tuanku Syekh Silungkang (Hadler, 2008; 148). Perlu dingat bahwa Surau Jembatan Besi di Silungkang, tidak ada kaitan dengan tokoh-tokoh reformis di surau Jembatan Besi Padang Panjang.

Mengingat jumlah murid dan pengikut yang banyak, sangat memungkin surau dijadikan sebagai basis perjuangan. Di sisi lain, para guru di surau juga mengajarkan betapa pentingnya berjuang untuk membela kebenaran. Sebab itu, banyak surau di Minangkabau terlibat dalam pemberontakan melawan Belanda. Misalnya, sebelum terjadinya pemberontakan pajak pada Perang Kamang tahun 1908, H. Abdul Manan dengan para pengikutnya berkumpul di surau untuk mengetahui kekuatan pasukannya dalam menghadapi Belanda. Kemudian, pertengahan Juni 1908, Hj Siti Hadjir dari Lintau Buo berkumpul dengan masyarakatnya di Surau Koto untuk membicarakan kelanjutan melawan Belanda.

Meskipun perjuangan mereka berhasil dipatahkan Belanda, namun perlu dicatat bahwa keberadaan surau di Minangkabau tidak saja sebagai suatu simbol budaya. Tetapi surau merupakan institusi yang telah membentuk karakter penduduknya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Referensi:

Azra, Azyumardi. 2003. Surau: Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.

Setiawan, Irwan. 2019. Bau Mesiu: H. Abdul Manan dan Perang Kamang 1908. Kediri: FAM Publishing.

Dobbin, Christine. 2008. Gejolak Ekonomi, Kebangkitan Islam, dan Gerakan Padri: Minangkabau 1784--1847. Depok: Komunitas Bambu.

Daya, Burhanuddin. 1990. Pembaharuan Pemikiran dalam Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |