
Oleh: St. Rachma Atien, Guru Honorer SMPM2 Sirampog, Brebes
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendidikan bermutu adalah hak fundamental setiap anak Indonesia. Namun, sebagai guru honorer yang bertatap muka langsung dengan dinamika kelas setiap hari, saya melihat betapa kualitas pendidikan belum sepenuhnya dirasakan secara merata oleh semua anak bangsa. Di banyak pelosok daerah, kita masih berjuang dengan keterbatasan jumlah guru, minimnya sarana belajar yang memadai, hingga timpangnya akses teknologi.
Di tengah tantangan yang tidak ringan ini, gagasan Presiden tentang Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang dicanangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, hadir membawa secercah harapan baru untuk mempercepat pemerataan pendidikan unggul.
Harapan ini bukanlah angan-angan kosong. Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2025 dan Rapor Pendidikan tahun 2025 mencatat bahwa baru 263 dari 7.288 kecamatan (sekitar 4 persen) di Indonesia yang memiliki SMP dan SMA berkuantitas dan berkualitas baik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa indikator sekolah berkualitas tersebut ditandai dengan akreditasi A serta capaian literasi dan numerasi di atas 75. Angka ini secara terang benderang menunjukkan betapa sebagian besar wilayah NKRI masih menghadapi tembok besar dalam menghadirkan layanan pendidikan yang memadai.
Bagi kami para pendidik di daerah, angka dalam statistik tersebut bukan hanya deretan angka kering, melainkan realitas harian. Kita masih menyaksikan sekolah yang kekurangan guru mata pelajaran, laboratorium tanpa peralatan, internet yang kerap terputus, dan anak-anak yang belajar dengan keterbatasan.
Kesenjangan dan Investasi Manusia
Kondisi empiris ini sejalan dengan indikator pendidikan nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 mencatat Harapan Lama Sekolah (HLS) Indonesia telah mencapai 13,40 tahun, tetapi Rata-rata Lama Sekolah (RLS) baru berada di angka 9,22 tahun.
Artinya, ada kesenjangan besar antara harapan masyarakat untuk menyekolahkan anaknya hingga perguruan tinggi dengan realitas ekonomi-sosial yang memaksa mereka putus sekolah di tengah jalan. Hal ini dipertegas oleh hasil PISA 2022, di mana kemampuan literasi, numerasi, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata anggota OECD.
Dalam perspektif ekonomi-pembangunan, ketimpangan ini sangat mengkhawatirkan. Gary Becker (1964) dalam teori Human Capital menyatakan bahwa pendidikan adalah bentuk investasi paling krusial untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa.
Hal ini sejalan dengan pandangan Eric Hanushek dan Ludger Woessmann (2015), yang membuktikan bahwa peningkatan kualitas pembelajaran berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi jangka panjang suatu bangsa. Maka, pemerataan mutu pendidikan bukan sekadar persoalan teknis persekolahan, melainkan strategi kebudayaan dan pembangunan nasional.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
.png)
1 week ago
26

















































