Sinergi Mendagri dan Menkeu Kawal Transformasi Fiskal Daerah

3 hours ago 1

Mendagri M Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi kunci dalam mengawal transformasi fiskal daerah menuju tata kelola yang transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi publik. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, komitmen bersama untuk memperkuat sinergi itu.

Dalam konteks transformasi fiskal, Mendagri Tito menuturkan, pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) merupakan langkah strategis mendorong pemerintah daerah lebih fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat. "Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat," ujar Tito dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (26/10/2025).

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Menkeu Purbaya juga meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum itu sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran. "Total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp 1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah," ujar Purbaya.

Dalam sinergi fiskal nasional, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi. Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, memastikan setiap rupiah dana publik disalurkan secara efisien dan tepat waktu.

Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat. Kedua kementerian juga bekerja bahu-membahu mengendalikan inflasi di tingkat daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan realisasi belanja dan penguatan daya beli masyarakat.

Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menyebut, langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional. Menurut dia, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis tersebut bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, yaitu Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.

"Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas, Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkan bersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur," ujar Ricky.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |