SIER dan Pemkab Madiun Teken LoI untuk Percepatan Pembangunan Kawasan Industri Baru

1 hour ago 1

Home > Ekonomi Friday, 21 Nov 2025, 18:52 WIB

Jatim siapkan 13 kawasan industri baru

PT SIER tandatangani LoI pembangunan Kawasan Industri Madiun dengan Pemkab Madiun di Hotel Luminor Sidoarjo, Jumat (21/11/2025).PT SIER tandatangani LoI pembangunan Kawasan Industri Madiun dengan Pemkab Madiun di Hotel Luminor Sidoarjo, Jumat (21/11/2025).

SEKITARSURABAYA.COM, SIDOARJO -- PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang merupakan anggota holding BUMN Danareksa menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemkab Madiun untuk mempercepat rencana pengembangan Kawasan Industri Madiun.


Kesepakatan ini menjadi langkah awal penyusunan kerja sama strategis yang bertujuan mendorong pertumbuhan investasi dan industri di wilayah Madiun.


Penandatanganan dilakukan Plt Dirut PT SIER yang juga Direktur Keuangan, Administrasi, dan Manajemen Risiko, Rizka Syafittri Siregar, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto dalam forum Strategi Peningkatan Infrastruktur Pendukung Investasi (Percepatan Realisasi Rencana Kawasan Industri) yang digelar DPMPTSP Provinsi Jawa Timur di Hotel Luminor Sidoarjo, Jumat (21/11/2025).


Rizka menjelaskan, LoI ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi intens antara SIER dan Pemkab Madiun sejak gelaran East Java Investment Forum (EJIF). SIER bahkan telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang direncanakan sebagai kawasan industri baru di Madiun.


“Kami disambut sangat baik dan diberi kesempatan melihat langsung lokasi yang direncanakan sebagai kawasan industri. Dengan penandatanganan LoI ini, kami berharap dapat memperoleh informasi lebih detail untuk kebutuhan studi kelayakan,” kata Rizka.


Rizka menegaskan, SIER siap mengeksplorasi peluang pengembangan kawasan industri di berbagai kabupaten lain di Jawa Timur sebagai bagian dari upaya pemerataan pertumbuhan industri.


Sementara itu, Arik Krisdiananto mengapresiasi fasilitasi DPMPTSP Jatim yang mempertemukan Pemkab Madiun dan SIER melalui EJIF. Ia menilai langkah ini sangat penting untuk membuka peluang investasi baru di daerahnya.


“Kami membutuhkan kawasan industri karena kehadiran sektor industri akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Madiun dan mempercepat penyerapan tenaga kerja. LoI ini merupakan pijakan awal yang sangat berarti,” ujarnya.


Kepala DPMPTSP Jatim, Dyah Wahyu Ermawati yang turut menyaksikan penandatanganan LoI tersebut menyampaikan, pengembangan kawasan industri menjadi instrumen strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan mendukung program hilirisasi nasional.


Dyah pun memaparkan lima langkah utama untuk mempercepat realisasi kawasan industri di Jawa Timur. Yakni penyesuaian Rencana Kawasan Industri (RKI) dengan RTRW dan RDTR daerah, percepatan penyediaan infrastruktur dasar, fasilitasi perizinan dan kemudahan investasi, penyelesaian masalah pengadaan dan legalitas lahan, serta pemantauan dan evaluasi berkala perkembangan kawasan industri.


“Kami memastikan seluruh kawasan industri berjalan sesuai rencana tata ruang, bebas sengketa, dan tidak terhambat perizinan. Harmonisasi ini penting agar pengembangan kawasan industri bisa dilaksanakan lebih cepat,” ucapnya.


Dyah menyebut, selain 13 kawasan industri eksisting, Jawa Timur juga menyiapkan 13 kawasan industri baru yang saat ini sedang dalam proses pengembangan.


“Kami membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Image

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |