Sidang Praperadilan: Roy Suryo Bawa Potongan Video Penangkapan Sebagai Bukti

14 hours ago 5

 Roy Suryo Bawa Potongan Video Penangkapan Sebagai Bukti

Pengacara Roy Suryo Refly Harun, berbicara kepada media jelang sidang praperadilan di PN Jaksel.

JAKARTA - Kubu Roy Suryo membawa sejumlah potongan bukti video pada sidang praperadilan terkait penangkapannya oleh Polda Metro Jaya yang digelar pada Rabu (1/7/2026) ini. Tak hanya itu, kubu Roy Suryo juga akan menghadirkan ahli pidana untuk dimintai pendapatnya selama persidangan.

"Ada bukti video, ada bukti gambar nanti kita sajikan, video itu kan sekitar tiga atau empat, tapi itu kan rangkaian-rangkaian ya, potongan-potongan video, nanti kita bisa lihat," ujar pengacara Roy Suryo, Refly Harun di PN Jaksel, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, bukti video itu diharapkan banyak menolong dalil-dalil praperadilan yang diajukan kliennya itu ke pengadilan. Video itu kaitannya dengan peristiwa penangkapan yang dialami Roy Suryo di kediamannya.

"Jadi terkait pastilah dengan tanggal 19 Juni ya di kediaman Mas Roy. Kita juga ada tiga saksi, yakni 2 perempuan dan 1 laki-laki. Mereka semua orang yang diketahui Mas Roy tentunya," tuturnya.

Dia menerangkan, selain 3 saksi yang akan dihadirkan, pihaknya juga menyiapkan 1 ahli hukum pidana untuk dihadirkan di persidangan, yang mana ahli itu menulis doktoralnya tentang praperadilan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |