Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

7 hours ago 3

Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah/Okezone

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, bahwa tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa telah mulai bekerja menangani penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Iya (tim khusus) sudah mulai bekerja,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dikutip Selasa (21/7/2026).

Adapun kesembilan penyidik khusus yang menangani perkara itu yakni Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang dan Riono. Kemudian Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo dan juga Hari Wibowo.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Ketiga sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara Asabri.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |