Fahmi Firdaus
, Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2026 |20:34 WIB

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo/Okezone
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan, mekanisme pengawasan internal di kementeriannya saat ini diperkuat melalui sistem whistleblowing yang laporannya langsung masuk.
Doddy mengatakan, laporan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan aparatur, mulai dari pelanggaran etik hingga dugaan tindak pidana korupsi.
“Ada whistleblowing. Saya suruh cek. Yang ngecek tentu Inspektorat Jenderal,” kata Menteri Dody dikutip dari podcast Akbar Faizal Uncensored, Selasa (21/7/2026).
Doddy menjelaskan, setiap laporan yang diterima tidak serta-merta diproses. Inspektorat Jenderal terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan terdapat bukti awal sebelum perkara diteruskan.
“Kalau memang sudah ada bukti awalnya kita teruskan. Kalau enggak ada bukti awalnya ya enggak kita teruskan, buat apa buang-buang waktu,” ujarnya.
Menurutnya, laporan yang masuk melalui mekanisme whistleblowing tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut pelanggaran disiplin dan etik. “Ada macam-macam. Yang lain-lain, absensi, judi online,” ungkap dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
7 hours ago
2

















































