Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Hadirkan Ahli Pidana dari Terdakwa

9 hours ago 17

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Hadirkan Ahli Pidana dari Terdakwa

Ahli hukum pidana Hery Firmansyah (foto: Okezone)

JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan Ahli Pidana dari pihak terdakwa, kasus dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. 

Adapun, ahli hukum pidana yang dihadirkan adalah, Hery Firmansyah dari Fakultas Hukum Tarumanegara. Ia hadir secara langsung dalam persidangan yang digelar, Selasa (2/6/2026). 

"Silahkan ahli dihadirkan," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto di ruang sidang. 

Setelah mendengarkan sejumlah kapasitasnya sebagai ahli, Hakim langsung mengambil sumpah untuk mempertanggung jawabkan keterangannya.

"Tidak keberatan diambil sumpah ya?," tanya Hakim. 

"Tidak," jawab ahli. 

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta sedianya menggelar sidang perkara penyiram air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, dengan agenda pembacaan tuntutan pada, Rabu, 20 Mei 2026. 

Namun, agenda tuntutan tersebut ditunda setelah Oditur Militer II-07 Jakarta justru menghadirkan saksi ahli dokter ke persidangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |