Setiap Provinsi Akan Diwajibkan Punya Satu Tol yang Siap Berfungsi Landasan Pacu Jet Tempur

20 hours ago 8

Lokasi ruas tol yang akan bisa difungsikan nantinya menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan.

Setiap Provinsi Akan Diwajibkan Punya Satu Tol yang Siap Berfungsi Landasan Pacu Jet Tempur

Setiap Provinsi Akan Diwajibkan Punya Satu Tol yang Siap Berfungsi Landasan Pacu Jet Tempur

IDXChannel - Setiap provinsi akan diwajibkan untuk memiliki minimal satu ruas jalan tol yang bisa difungsikan sebagai landasan pacu jet tempur. Hal ini menyusul latihan militer di Sumatera yang landing di atas ruas jalan tol trans Sumatera.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, lokasi ruas tol yang akan bisa difungsikan nantinya menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertahanan. Ruas tol eksisting bakal melakukan renovasi jika masuk dalam rekomendasi Kementerian Pertahanan untuk dijadikan landasan pacu. 

"Ada beberapa ruas, kita kan harus tanya ke Menteri Pertahanan, kira-kira ruas mana nih dari ruas-ruas yang sudah terbangun. Kemudian ruas itu kita siapkan untuk bisa menjadi landasan pacu," kata Dody Hanggodo, Minggu (8/3/2026).

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Willan Oktavian menambahkan setiap provinsi disyaratkan untuk memiliki minimal 1 ruas tol yang bisa menjadi landasan pacu jet tempur.

"Setiap tempat, setiap provinsi persyaratannya satu (ruas tol), bertahap. Kalau tol yang sudah jadi, nanti kita modifikasi, kalau yang sedang dibangun kita desain dari awal," kata Willan.

Sebelumnya Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907) menjadi lokasi pelaksanaan uji coba pendaratan pesawat tempur dalam rangka penguatan kesiapan operasional landasan darurat guna mendukung pertahanan negara. 

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |