Sampah Jateng 6,3 Juta Ton per Tahun, Baru 60 Persen Tertangani

3 hours ago 4

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengikuti kegiatan bersih-bersih sampah di dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Pantai Jodo, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa (24/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Volume sampah di Jawa Tengah (Jateng) mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun dan belum seluruhnya tertangani. Pemerintah provinsi mencatat baru sekitar 60 persen sampah yang dapat diproses, sementara sisanya masih menjadi pekerjaan rumah di tingkat daerah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, kapasitas pengelolaan yang ada saat ini belum mampu menutup seluruh timbulan sampah tahunan. “Sampah di Jawa Tengah hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” kata Luthfi seusai menghadiri kegiatan bersih-bersih dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional di Pantai Jodo, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, Selasa (24/2/2026).

Luthfi mengingatkan pemerintah pusat telah mencanangkan target Indonesia zero waste pada 2029. Hal tersebut menjadi latar Gerakan Jateng ASRI, Aman, Sehat, Resik dan Indah, yang ditujukan untuk memperkuat tata kelola sampah di daerah.

Untuk memetakan persoalan secara rinci, Luthfi meminta bupati dan wali kota segera menyerahkan data konkret penanganan sampah di wilayah masing-masing. “Besok akan saya bawa dalam rapat di tingkat pusat,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Widi Hartanto menjelaskan, salah satu strategi yang dikembangkan adalah pengolahan sampah menjadi refuse derived fuel atau RDF.

Pengolahan berbasis RDF telah berjalan di Kabupaten Cilacap, Banyumas, dan Magelang, sementara pengolahan sampah menjadi energi listrik telah beroperasi di Kota Surakarta.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menginisiasi kolaborasi antar daerah dalam transformasi TPA menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST), termasuk kerja sama penyediaan dan pemanfaatan RDF dengan industri semen di sejumlah kabupaten/kota,” kata Widi.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |