
Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat (foto: dok ist)
JAKARTA - Seorang karyawan perempuan menjadi korban aksi brutal perampokan di Kantor Pencairan SPB TBS PT Malika Putri Tunggal (MPT), Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan. Pelaku tega menusuk korban hingga 22 kali sebelum kabur membawa uang perusahaan sekitar Rp76 juta.
Usai menerima laporan, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelalawan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial JA (27) kurang dari 12 jam setelah kejadian.
"Begitu laporan masuk, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 12 jam, identitas pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan dapat diamankan," kata Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, Jumat (19/6/2026).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi kantor dan memastikan korban berada seorang diri di lokasi. Akibat luka yang dideritanya, korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Ini merupakan tindak pidana yang sangat serius karena tidak hanya menyasar harta benda, tetapi juga mengancam nyawa korban. Kami mengapresiasi respons cepat personel di lapangan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan," ujar Asep.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
3 hours ago
1

















































