Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) menunjukkan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan IV-2025 tumbuh positif.
![]()
Rumah Tipe Kecil dan Menengah Dongkrak Penjualan Properti di Triwulan IV-2025. Foto: iNews Media Group.
IDXChannel - Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI) menunjukkan penjualan properti residensial di pasar primer pada triwulan IV-2025 secara tahunan tumbuh positif.
Penjualan properti residensial tumbuh 7,83 persen (yoy), membaik dari kontraksi sebesar 1,29 persen (yoy) pada triwulan II-2025.
Perkembangan penjualan rumah primer tersebut dipengaruhi penjualan rumah tipe kecil yang tumbuh sebesar 17,32 persen (yoy), lebih tinggi dari triwulan sebelumnya sebesar 11,60 persen (yoy).
Penjualan rumah tipe menengah juga mengalami perbaikan dengan pertumbuhan sebesar 4,84 persen (yoy), lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yang terkontraksi sebesar 12,27 persen (yoy).
Sementara itu, penjualan rumah tipe besar masih mengalami kontraksi sebesar 10,95 persen (yoy), walaupun tidak sedalam kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 23,00 persen (yoy).
Secara triwulanan, penjualan rumah pada triwulan IV-2025 juga mencatatkan perbaikan sebesar 2,01 persen (qtq) dari sebelumnya terkontraksi sebesar 5,21 persen (qtq) pada triwulan sebelumnya.
Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penjualan rumah tipe besar yang tumbuh tinggi sebesar 31,97 persen (qtq), setelah kontraksi pada triwulan III-2025 sebesar 13,50% (qtq).
Selain itu, penjualan rumah tipe menengah juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,59 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 0,99 persen (qtq).
Di sisi lain, penjualan rumah tipe kecil mengalami kontraksi lebih dalam menjadi 7,43 persen (qtq) pada triwulan IV-2025 dari kontraksi 5,66 persen (qtq) pada triwulan III 2025.
BI juga mencatat penjualan properti residensial primer masih menghadapi tantangan. Berdasarkan hasil survei, penghambat utama pengembangan dan penjualan properti residensial primer meliputi kenaikan harga bahan bangunan (18,79 persen), suku bunga KPR (15,56 persen), masalah perizinan/birokrasi (14,79 persen), proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (9,91 persen), dan perpajakan (9,42 persen).
.png)
3 weeks ago
10















































