
Joko widodo (foto: Okezone)
SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan membawa ijazah asli miliknya, saat menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan pembuktian atas polemik tersebut akan dilakukan melalui proses hukum di pengadilan.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (19/6/2026).
Jokowi menegaskan, dirinya siap hadir langsung dalam persidangan. Ia juga memastikan akan membawa ijazah aslinya sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan.
"Saya akan hadir. Nanti juga akan saya bawa ijazah aslinya ke persidangan," ujarnya.
Menurut Jokowi, saat ini ijazah tersebut masih berada di Polda Metro Jaya karena menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
.png)
3 hours ago
1
















































