Richard Lee dan Doktif Akur di Acara BPOM, Bahas Edukasi Kosmetik Aman

5 hours ago 1

Richard Lee dan Doktif Akur di Acara BPOM, Bahas Edukasi Kosmetik Aman

Richard Lee dan Doktif. (Foto: IG BPOM)

Beberapa waktu lalu, sempat heboh di media sosial terkait perseteruan antara Doktif (Dokter Detektif) dan Richard Lee. Dua figur publik yang sebelumnya dikenal sebagai pendukung edukasi dan transparansi dalam industri skincare ini sempat saling menyerang, memicu perdebatan sengit di kalangan netizen. 

Dari klaim hak cipta hingga tuduhan kriminal, konflik Doktif dan Richard Lee bukan hanya mengungkap ketegangan personal, tetapi juga menyoroti isu-isu serius. Mulai dari terkait etika bisnis, kualitas produk, dan kredibilitas di dunia kecantikan. 

Namun, baru-baru ini, justru viral potret keduanya yang justru tampak hadir di sebuah acara yang sama. Doktif dan Richard Lee menjadi dua dari sekian banyak influencer yang diundang oleh BPOM. Dalam potret yang diunggah akun resmi BPOM, @bpom_ri, Doktif dan Richard Lee tampak melakukan diskusi dengan para petugas BPOM. 

Usut punya usut, momen tersebut berlangsung  dalam kegiatan “Dialog Interaktif Kosmetik Aman dan Berdaya Saing” yang digelar baru-baru ini.  Dalam momen tersebut, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengajak influencer/content creator kosmetik untuk berkolaborasi mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat mengenai pemilihan kosmetik yang aman.

Selain untuk edukasi, kolaborasi ini bertujuan sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha kosmetik yang kondusif, terutama untuk produk dalam negeri, dengan mendorong influencer/content creator kosmetik untuk selalu melakukan reviu yang komprehensif dan sesuai ketentuan.

Tujuan kegiatan ini didasari  perkembangan reviu para influencer/content creator kosmetik yang marak beredar di media sosial. BPOM mencermati bahwa di satu sisi eksistensi reviu tersebut berdampak positif terhadap edukasi masyarakat mengenai keamanan, manfaat, dan mutu kosmetik.  Namun di sisi lain, BPOM juga mencatat beberapa reviu yang dilakukan tidak komprehensif dan bahkan melanggar ketentuan.

Fenomena konten reviu mengenai produk kosmetik sangat bervariasi. Isi konten mulai dari edukasi penggunaan kosmetik secara aman dan sesuai dengan kondisi kulit hingga ulasan hasil uji mandiri para influencer/content creator terhadap produk kosmetik tertentu yang diduga mengandung bahan berbahaya maupun klaim berlebihan (overclaim). 

Ulasan tersebut dikemas mengikuti tren sehingga menarik perhatian masyarakat dan dapat memengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih kosmetik.

“Kewenangan untuk mengumumkan hasil pengawasan produk kosmetik hanya dimiliki oleh BPOM,” ucap Kepala BPOM Taruna Ikrar saat berdialog dengan 35 orang influencer/content creator kosmetik yang hadir pada kegiatan di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika tersebut. 

Kewenangan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Selain itu, influencer/content creator kosmetik juga seringkali memberikan pernyataan “approved” terhadap produk yang diulasnya. Hal tersebut termasuk bentuk pelanggaran karena dapat membingungkan dan memengaruhi keputusan masyarakat dalam memilih kosmetik yang akan digunakan.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |