SEMARANG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi penganiayaan Darso warga Mijen, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025) pagi. Reka ulang ini dilakukan langsung tersangka AKP Hariyadi yang merupakan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta dengan kedua tangan terikat tali plastik warna putih atau borgol plastik.
Pantauan iNews di lokasi, rekonstruksi mulai digelar menjelang pukul 09.00 WIB. Awalnya tersangka dan enam anggotanya naik ke mobil mendatangi Mijen, Kota Semarang untuk mencari rumah Darso.

Baca Juga
Perwira Polresta Yogyakarta Ditahan Polda Jateng, Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas
Mereka sempat berhenti di pertigaan Gilisari, Mijen, Kota Semarang untuk bertanya ke salah satu pemilik warung tentang rumah Darso.
Setelah mendapat informasi dari warga, mereka tiba di rumah Darso ditemui Poniyem istrinya. Saat itu Darso sedang tidur dibangunkan dan dimasukkan ke mobil Avanza yang ditumpangi tersangka dan anak buahnya.

Baca Juga
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta jadi Tersangka Kasus Kematian Darso
Mobil melaju ke arah utara, baru berapa menit langsung menepi di pinggir jalan dekat kebun singkong dan pisang milik warga.
Mereka semua turun, duduk di tepi selokan dan menginterogasi Darso. Pada rekonstruksi itu terlihat Darso dipukul tersangka.

Baca Juga
6 Polisi Jogja Terduga Penganiaya Darso Warga Semarang Diperiksa Polda Jateng
Selama proses rekonstruksi, Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto tampak berada di lokasi.
Editor: Donald Karouw