REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, realisasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga akhir triwulan II 2026 telah mencapai Rp 101,1 triliun. Dari jumlah itu, program MBG dinikmati 63,13 juta penerima manfaat.
Selain itu, Purbaya juga melaporkan realisasi anggaran program Sekolah Rakyat sebesar Rp 13,1 triliun untuk 104 sekolah permanen. Purbaya menyampaikan, realisasi anggaran tersebut merupakan cerminan dari peran APBN yang diarahkan sebagai agent of development guna mengakselerasi pelaksanaan program prioritas.
Di samping sebagai agent of development, kata dia, APBN juga tetap dioptimalkan untuk berperan sebagai shock absorber dan protecting the poor. Sebagai shock absorber, menurut Purbaya, pemerintah bertugas menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas harga dan pasokan BBM dan pangan melalui subsidi dan kompensasi.
Untuk, pemerintah menggelontorkan masing-masing Rp 116,0 triliun dan Rp 116,9 triliun. Purbaya menambahkan, fungsi perlindungan sosial masyarakat miskin dan rentan juga terus dijalankan melalui berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Program Indonesia Pintar (PIP), dengan realisasi Rp 14,5 triliun, Rp 19,7 triliun, dan Rp 8,8 triliun.
"Untuk menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah juga memberikan berbagai paket stimulus yang mendukung keberlanjutan usaha dan aktivitas ekonomi, antara lain insentif perpajakan untuk penulis nasional, diskon transportasi pada periode libur lebaran dan sekolah, serta program magang dan vokasi," kata Purbaya, dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Adapun secara keseluruhan, realisasi belanja negara mencapai Rp 1.656,0 triliun hingga akhir triwulan II 2026 atau tumbuh 17,8 persen secara tahunan (year on year/yoy). Realisasi belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp1.298,6 triliun, atau tumbuh 29,4 persen (yoy).
Purbaya menyebut, realisasi Belanja dipengaruhi oleh antara lain pelaksanaan program MBG, penyaluran bantuan sosial (bansos), pembangunan infrastruktur, pembayaran THR dan gaji ke-13, dan pembayaran manfaat pensiun. Juga, pembayaran subsidi dan kompensasi BBM dan listrik.
sumber : Antara
.png)
1 day ago
7

















































