Prof Jimly: Kongres Umat Islam Perlu Hasilkan Pelembagaan Akhlak

5 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie berharap Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII tidak hanya menghasilkan rekomendasi normatif mengenai pentingnya perbaikan akhlak, tetapi juga mendorong pelembagaan nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Jimly, upaya membangun akhlak melalui pendidikan, khutbah, dan dakwah tetap penting. Namun, pendekatan tersebut perlu dilengkapi dengan langkah yang lebih konkret melalui pembentukan sistem etika di berbagai institusi.

"Besar harapan supaya kongres ini menghasilkan rekomendasi perbaikan akhlak, tetapi dengan pelembagaan yang konkret. Bukan hanya melalui pendidikan dan khutbah. Itu penting, tetapi hasilnya membutuhkan waktu," ujar Jimly saat menjadi pembicara dalam KUII VIII di Jakarta, Ahad (26/7/2026).

Ia menjelaskan, selama ini pembinaan moral lebih banyak ditempuh melalui pendekatan kultural, seperti kemitraan, komunikasi, pendidikan, dan dakwah. Ke depan, menurut dia, diperlukan pula pendekatan struktural melalui penguatan kelembagaan yang menerapkan sistem etika secara nyata.

Karena itu, Jimly mengusulkan agar sistem kode etik diberlakukan secara lebih luas, tidak hanya di lingkungan pemerintahan, tetapi juga organisasi masyarakat maupun dunia usaha.

"Sistem etika harus ditegakkan di semua organisasi, organisasi negara, organisasi masyarakat, organisasi bisnis. Yang dibangun bukan hanya sistem hukum, tetapi juga sistem kode etik," katanya.

Jimly menilai, hukum selama ini lebih banyak berorientasi pada ukuran benar dan salah atau halal dan haram. Padahal, menurut dia, Islam juga mengajarkan dimensi lain yang sama pentingnya, yakni baik dan buruk.

Ia mencontohkan konsep halalan thayyiban dalam Alquran yang menurutnya merupakan satu kesatuan konsep, bukan sekadar dua kata yang berdiri sendiri. Menurut dia, ajaran tersebut menunjukkan bahwa umat Islam tidak cukup hanya memastikan sesuatu halal secara hukum, tetapi juga baik dari sisi kualitas dan kemaslahatannya.

"Maka jangan kita hanya berpikir halal-haram saja, tetapi juga baik-buruk. Itu sama pentingnya," ujar Jimly.

Ia mengaitkan konsep tersebut dengan prinsip tata kelola modern yang tidak hanya menekankan aspek legalitas (legal government), tetapi juga pemerintahan yang baik (good government). Menurutnya, nilai "baik" dalam konsep good government sejalan dengan makna thayyib dalam ajaran Islam.

Jimly juga mengkritik pendekatan penegakan hukum yang dinilai terlalu menitikberatkan pada pencarian kesalahan dan penerapan sanksi pidana. Menurut dia, pendekatan yang semata-mata formalistik belum tentu mampu memperbaiki perilaku masyarakat.

Ia menilai, penjara yang semakin penuh belum tentu menunjukkan keberhasilan sistem hukum karena tidak semua narapidana mengalami perubahan perilaku setelah menjalani hukuman.

Karena itu, Jimly menegaskan bahwa pembangunan sistem etika harus menjadi bagian penting dalam tata kelola negara dan kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, etika merupakan wujud konkret dari akhlak yang perlu diinstitusionalisasikan agar tidak berhenti pada tataran wacana.

"Itulah etika, itulah konkretisasi akhlak terapan," kata Jimly.

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |