Prabowo Potong Komisi Aplikator Jadi 8 Persen, Garda Sebut Bukti Pengakuan Negara atas Ojol

4 hours ago 2

Prabowo akan mengurangi besaran potongan komisi aplikator maksimal 8 persen, sehingga pengemudi ojol akan memperoleh pendapatan sebesar 92 persen.

 iNews Media Group)

Prabowo akan mengurangi besaran potongan komisi aplikator maksimal 8 persen, sehingga ojol akan memperoleh pendapatan 92 persen. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto akan mengurangi besaran potongan komisi aplikator maksimal 8 persen, sehingga pengemudi ojek online (ojol) akan memperoleh pendapatan sebesar 92 persen. Rencana tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online.

Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda), Igun Wicaksono mengatakan, asosiasi pengemudi ojol menyambut baik langkah Kepala Negara tersebut. Dia menilai, langkah Prabowo merupakan kemenangan atas perjuangan ojol yang selama ini menyuarakan ketimpangan pendapatan antara mitra dan aplikator.

"Kebijakan ini tidak hanya menjawab tuntutan keadilan ekonomi, tetapi juga mempertegas pengakuan negara terhadap profesi pengemudi ojol sebagai bagian integral dari ekosistem transportasi digital modern," katanya di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Igun mengungkapkan, penyesuaian komisi ini melampaui tuntutan awal Garda serta para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan skema potongan maksimal 10 persen. Keputusan tersebut mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial pemerintah dalam merespons aspirasi akar rumput.

"Potongan aplikasi sebesar 8 persen, yang berarti pengemudi memperoleh porsi pendapatan hingga 92 persen yang diharapkan merupakan salah satu faktor eksponensial peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol," ujar Igun.

Halaman : 1 2

Read Entire Article
IDX | INEWS | SINDO | Okezone |